Alami Kecelakaan Mobil, Rapper NO:EL Dituduh Mengemudi Tanpa SIM dan Pukul Petugas

- 19 September 2021, 14:00 WIB
Rapper NO:EL Dituduh Mengemudi Tanpa SIM dan Pukul Petugas
Rapper NO:EL Dituduh Mengemudi Tanpa SIM dan Pukul Petugas /

Rapper NO:EL sebelumnya didakwa di Mapo-gu, Seoul pada bulan September 2019 atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan berganti supir setelah kecelakaan tersebut.

Rapper NO:EL juga divonis setengah tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

Baca Juga: Jadi Pemain Piala Sudirman 2021, Simak Kronologi Marcus Gideon Keluar dari Pelatnas

Kemudian, awal Februari ini ia dikirim ke jaksa karena mengumpat dan menyerang orang yang lewat di Busan.

Rapper NO:EL sebelumnya muncul di ‘High School Rapper’ dan dikenal sebagai putra Chang Je Won, anggota Majelis Nasional dari United Future Party.

Baca Juga: Usai Komentari Santri Tutup Telinga, Deddy Corbuzier Minta Maaf: Saya Bodoh

Sebagai informasi, Jang Yong Jun atau yang biasa dikenal dengan NO:EL, merupakan seorang rapper Korea Selatan dan merilis album pertamanya di tahun 2017.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah