Dituding Plagiat oleh Indro Warkop,Ternyata Sketsa Warkopi Punya Potensi Pelanggaran Hak Cipta Lebih dari Satu

- 28 September 2021, 12:30 WIB
Selain dituding Plagiat Oleh Indro Warkop,Ternyata Sketsa Warkopi Punya Potensi Pelanggaran Hak Cipta
Selain dituding Plagiat Oleh Indro Warkop,Ternyata Sketsa Warkopi Punya Potensi Pelanggaran Hak Cipta /instagram.com/warkopifans/

UTARA TIMES- Indro Warkop sempat singgung grup komedian baru bernama Sketsa Warkopi yang viral karena mirip dengan anggota komedian Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro).

Sebelumnya, Indro Warkop mengatakan jika 3 orang pemuda yakni Alfin Dwi Krisnandi, Septiadi Chaniago dan Alfred melakukan plagiat dari Warkop DKI.

Indro Warkop juga bahkan menyebut jika manajemen Sketsa Warkopi tidak punya tata krama karena tidak izin terlebih dahulu dengan lembaga Warkop DKI atas produksi konten untuk kepentingan komersil.

Baca Juga: Sukses Menempuh Pendidikan di Harvard Amerika Serikat, Intip Profil Tokoh Mendikbudristek Nadiem Makarim

Selain dari pada plagiat dan tidak memiliki tata krama, Sketsa Warkopi juga ternyata melakukan pelanggaran lebih dari satu.

Hal itu dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris.

Freddy menjelaskan jika Sketsa Warkopi jelas melanggar hak cipta dari Lembaga Warkop DKI.

Menurutnya, Sketsa Warkopi berpotensi melanggar hak cipta bilamana membuat cerita dan penampilan dalam suatu media atau dalam bentuk film dengan mengambil skenario dari film komedian yang ada sebelumnya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober? Berikut Cara Cek Saldo Bantuan Lewat JakOne Mobile

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah