UTARA TIMES- Indro Warkop sempat singgung grup komedian baru bernama Sketsa Warkopi yang viral karena mirip dengan anggota komedian Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro).
Sebelumnya, Indro Warkop mengatakan jika 3 orang pemuda yakni Alfin Dwi Krisnandi, Septiadi Chaniago dan Alfred melakukan plagiat dari Warkop DKI.
Indro Warkop juga bahkan menyebut jika manajemen Sketsa Warkopi tidak punya tata krama karena tidak izin terlebih dahulu dengan lembaga Warkop DKI atas produksi konten untuk kepentingan komersil.
Selain dari pada plagiat dan tidak memiliki tata krama, Sketsa Warkopi juga ternyata melakukan pelanggaran lebih dari satu.
Hal itu dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris.
Freddy menjelaskan jika Sketsa Warkopi jelas melanggar hak cipta dari Lembaga Warkop DKI.
Menurutnya, Sketsa Warkopi berpotensi melanggar hak cipta bilamana membuat cerita dan penampilan dalam suatu media atau dalam bentuk film dengan mengambil skenario dari film komedian yang ada sebelumnya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober? Berikut Cara Cek Saldo Bantuan Lewat JakOne Mobile