Daisy eks Momoland Menangkan Sebagian Gugatan, MLD Entertainment Ajukan Banding

- 11 Oktober 2021, 13:00 WIB
Daisy eks Momoland Menangkan Sebagian Gugatan, MLD Entertainment Ajukan Banding
Daisy eks Momoland Menangkan Sebagian Gugatan, MLD Entertainment Ajukan Banding /

UTARA TIMES – Agensi hiburan K-Pop, MLD Entertainment, dikabarkan mengajukan banding dalam kasus Daisy eks Momoland.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Daisy eks Momoland memenangkan sebagian gugatan terhadap agensi MLD Entertainment.

Dikutip dari laman Allkpop, dalam laporan dari Pengadilan Pusat Seoul yang memerintahkan agensi MLD Entertainment untuk membayar Daisy eks Momoland yang belum dibayar.

Baca Juga: One Piece Trending di Twitter, Kapan Jadwal Rilis Chapter Terbaru Manga Jepang Popular Ini?

Dilaporkan pada tanggal 10 Oktober 2021 kemarin, Pengadilan Pusat Seoul mengungkapkan bahwa agensi MLD Entertaintment harus membayar Daisy eks Momoland senilai 79.260.000 KRW (sekitar Rp942 Juta).

“MLD akan membayar Yoo Jung Ahn (Daisy eks Momoland) atas penghasilannya yang belum dibayar, dengan total 79.260.000 KRW,” kata Pengadilan.

Akan tetapi, pada hari ini Senin, 11 Oktober 2021, agensi MLD Entertainment mengajukan banding dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Gedung DPR Digeruduk Ribuan Peternak Ayam Tuntut Harga Telor Anjlok dan Harga Pakan Menyiksa

Salah satu perwakilan agensi MLD Entertainment menyatakan, bahwa permohonan banding sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x