UTARA TIMES - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan tertangkapnya artis atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkapkan tertangkapnya artis berinisial RN atas penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/12).
Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap artis peran RN yang terungkap merupakan Rizky Nazar terkait kasus dugaan narkoba pada Senin (13/12).
Baca Juga: Tunggal Putra Terkuat Denmark, Viktor Axelsen Tersingkir di Babak 64 Besar Kejuaraan Dunia 2021
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12).
Baca Juga: Gempa Flores Hari Ini Berpotensi Tsunami, Bertepatan 29 Tahun Peringatan Gempa pada 12 Desember 1992
Sebelumnya polisi mengungkap bahwa artis berinisial RN diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Gempa 7,5 Mengguncang NTT Hingga Sulawesi Selatan Indonesia, 14 Desember 2021