Jerinx SID Divonis 2 Tahun Penjara karena Adam Deni, Nora Alexandra Kecewa

- 19 Februari 2022, 08:15 WIB
Jerinx SID Divonis 2 Tahun Penjara karena Adam Deni, Nora Alexandra Kecewa
Jerinx SID Divonis 2 Tahun Penjara karena Adam Deni, Nora Alexandra Kecewa /Instagram.com/@ncdpapl

UTARA TIMES – Drummer band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx divonis 2 tahun penjara karena kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Keputusan 2 tahun penjara terkait kasus dengan Adam Deni tersebut membuat istri Jerinx SID, Nora Alexandra kecewa.

Nora Alexandra kecewa dan tidak menyangka bahwa suaminya dituntut 2 tahun penjara terkait kasus dugaan ancaman Adam Deni.

Pasalnya Nora Alexandra dan Jerinx SID sudah meminta maaf kepada Adam Deni dan keluarganya.

Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Episode 339 Tayang 19 Februari 2022: Rahasia Siapa Penculik Vidya Mulai Terbongkar

Selain itu, Nora Alexandra mengatakan bahwa suaminya, Jerinx SID tidak memukul Adam Deni.

“What? Suamiku dituntut 2 tahun? Suamiku dah minta maaf lho ke pihak AD, bahkan aku juga udah minta maaf ke pihak AD, suamiku gak pukul AD,” kata Nora Alexandra dikutip Utara Times dari Instagram @ncdpapl, 19 Februari 2022.

Sebelumnya, Jerinx SID mengatakan akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar dalam sebuah persidangan.

Baca Juga: Link Nonton Episode 1 Film Drama Korea Pachinko Sub Indo, Kisah Lee Min Ho Seorang Korean Menjadi Yakuza

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x