Menyandang status Lajang, Kim Kardashian Resmi Bercerai Dari Kanye West

- 5 Maret 2022, 10:35 WIB
Kim Kardashian
Kim Kardashian /Instagram

UTARA TIMES – Kim Kardashian seorang bintang terkenal asal Hollywood, kini menyandang status baru menjadi lajang kembali. Hal ini resmi dinyatakan menurut hukum pengadilan AS.

Perceraian Kim Kardashian dan Kanye West secara resmi diproses dalam persidangan di pengadilan AS.

Walaupun proses perceraian Kim Kardashian dengan Kanye West terus berlanjut, dan pada Kamis, 3 Maret 2022 Kim Kardashian resmi berstatus sebagai wanita lajang secara hukum.

Baca Juga: KJP Bulan Maret 2022 Cair, Penerima Manfaat Segera Cek Rekening!

Sebagai bentuk penegasan bahwa telah bercerai Kim Kardashian menyatakan untuk tidak memakai nama West dibelakangnya. 

Hal ini dipastikan Kim Kardashian tidak akan memakai nama tersebut, dan akan kembali memakai nama lahirnya sejak kecil.

Dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, bahwa Kim Kardashian sudah memohon kepada pengadilan agar dirinya bisa kembali dinyatakan single secara hukum sejak bulan Desember 2021.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Informasi Lengkap SPAN-PTKIN 2022, dari Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Prodi Pilihan

Langkah ini sengaja diambil Kim Kardashian dengan maksud untuk menyadarkan Kanye West perihal dirinya memang sangat ingin bercerai dari mantan suaminya tersebut.

Berbeda dari sang bintang reality show Keeping Up with the Kardashians yang merayakan status lajangnya dengan sangat gembira, Kanye West justru biasa saja.

Kanye West tidak menolak juga tidak merayakannya.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Informasi Lengkap SPAN-PTKIN 2022, dari Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Prodi Pilihan

Jelasnya, pihak pengadilan hanya mengabulkan salah satu dari tiga permohonan yang diajukan rapper yang kini dikenal sebagai Ye tersebut sewaktu digugat cerai oleh mantan istrinya.

Adapun permohonan yang diminta Ye dan dikabulkan pihak pengadilan yaitu hak untuk mendapatkan kembali uang yang seseorang berhutang kepada dirinya ataupun sang mantan istri apabila salah satu dari antara mereka meninggal.

Sementara permohonan kedua dan ketiga yang ditolak yaitu supaya Kim tidak menyerahkan aset yang dipercayakan di bawah pengawasannya kepada siapapun.

Baca Juga: Web Series 17 Selamanya Akan Tayang 10 Maret 2022 Mendatang di WeTv dan Iflix

Suami atau pasangan baru dari Kim dilarang bersaksi soal komunikasi yang dibuat Kim dengan Ye.

Meski tidak berulah setelah mengetahui pihak pengadilan menolak dua permohonannya serta membiarkan Kim Kardashian kembali berstatus lajang, rapper pemilik album Donda tersebut diduga meluapkan emosinya dengan lagi-lagi memecat pengacara yang mewakilinya.

Chris Melcher, pengacara yang berakhir dipecat rapper Ye gegara sang mantan istri berhasil kembali berstatus lajang berdasarkan hukum.

Baca Juga: Rekomendasi Ucapan Hari Perempuan Internasional 2022 yang Penuh Makna Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Meski sudah kembali berstatus single dan bisa bahagia sesaat karena hal tersebut, Kim Kardahsian masih belum bisa sepenuhnya terlepas dari Kanye West.

Hal itu lantaran dirinya masih harus melalui sederetan sidang perceraian untuk membahas pembagian aset dan hak asuh anak.

Demikian informasi mengenai Status baru Kim Kardashian yang resmi bercerai dengan Kanye West dan kini menyandang status lajang.

Artikel ini pernah tayang di Tasikmalaya pikiran rayat dengan judul Selamat Tinggal Kanye West, Kim Kardashian Resmi Single Secara Hukum

Editor: Nur Umar

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah