UTARA TIMES – Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bukan karena platform Binomo akan tetapi Quotex.
Pada tanggal 3 Februari 2022, Doni Salmanan dilaporkan seseorang atas dugaan kasus penipuan dengan nomor laporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan atas nama Doni Salmanan sudah masuk dan saat ini tengah proses penyelidikan.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan pada 2 Maret 2022 lalu.
Selain itu Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Doni Salmanan dilaporkan karena dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading yaitu Quotex.
“Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex,” ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat 4 Maret 2022.
Setelah gelar perkara dilakukan pada 4 Maret 2022, kasus Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan.