UTARA TIMES - Kematian Tangmo Nida yang misterius membuat polisi Thailand terus berupaya untuk melakukan penyelidikan atas kasus kematian aktris 37 tahun itu.
Polisi sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka atas kematian Tangmo Nida, yaitu Tanupat Lerttaweewit (pemilik perahu) dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun.
Tanupat dan Phaiboon dianggap lalai dalam mengoperasikan speedboat yang tidak berizin sehingga menyebabkan kematian Tangmo Nida.
Dilansir Utara Times dari thethaiger.com Sabtu, 5 Maret 2022 menyatakan bahwa tiga orang teman Tangmo Nida yang saat itu berada di atas speedboat bisa berpotensi menjadi tersangka, meskipun saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Ketiga orang tersebut adalah l Idsarin Gatick Juthasuksawat yang tak lain adalah manager dari Tangmo Nida, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoonthisathorn.
Polisi juga sudah menyita beberapa barang bukti, seperti handphone dari kelima orang yang naik di speedboat bersama korban.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti tersebut, polisi Thailand sedikit demi sedikit mengumpulkan sejumlah informasi.
Dari sebuah video yang direkam malam itu menggunakan handphone milik Idsarin Gatick Juthasuksawat sebelum kecelakaan, Tangmo Nida sempat menyeruput anggur dan memainkan rambutnya di dekat bagian belakang kapal.
Editor: Anas Bukhori