Terbaru! Non Fungible Token (NFT) akan Rilis Pertama Kali di Prambanan Jazz Festival 2022

- 12 Maret 2022, 14:10 WIB
Terbaru! Non Fungible Token (NFT) akan Rilis Pertama Kali di Prambanan Jazz Festival 2022
Terbaru! Non Fungible Token (NFT) akan Rilis Pertama Kali di Prambanan Jazz Festival 2022 /Instagram.com / @prambananjazz.

UTARA TIMESPrambanan Jazz Festival 2022 akan dilanksanakan pada tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2022 dengan tema sewindu merayakan rindu.

Panggung festival musik yang telah berlangsung sejak tahun 2015 ini akan merilis Non Fungible Token (NFT) pada PJF 2022 nanti.

NFT atau Non Fungible Token juga disebut dengan token yang tidak dapat dipertukarkan dan memiliki banyak bentuk, seperti gambar, lagu, atau video apapun yang dapat disimpan secara digital.

Baca Juga: Ada Apa di Prambanan Jazz Festival 2022? Simak Info, Jadwal Kegiatan, dan Cara Pemesanannya

Ini merupakan aset digital yang bisa mewakili objek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, hingga video seperti perhelatan festival PJF 2022.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari akun instagram resmi PJF 2022 @prambananjazz. Panitia Prambanan Jazz Festival 2022 mengumumkan rilis pada Jumat, 11 Maret 2022, sebagai berikut:

Tahun ini, Prambanan Jazz Festival akan merilis non fungible token (NFT), bernama Prambanan Jazz NFT. Inilah bentuk upaya PJF berselancar dengan teknologi terbaru dalam hal kepemilikan asset digital.

Baca Juga: Gratis! Download Twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2022 Lengkap dengan Penjelasan Sejarahnya

Konsep ini bersandar pada teknologi blockchain yang menjadi pembuka era baru untuk para seniman dan musisi terkait dengan hak atas kekayaan intelektual.

Di titik ini, Prambanan Jazz Festival menjadi pioner dalam pemanfaatan teknologi NFT di ranah festival musik Indonesia. Bukan saja sebagai kolektibel item, melainkan juga sebagai loyalty program yang memberikan manfaat eksklusif kepada para pemiliknya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah