Dea Si Pembuat Konten Pornografi Pada Situs OnlyFans Akhirnya Minta Maaf 

- 28 Maret 2022, 20:40 WIB
 Dea Si Pembuat Konten Pornografi Pada Situs OnlyFans Akhirnya Minta Maaf 
 Dea Si Pembuat Konten Pornografi Pada Situs OnlyFans Akhirnya Minta Maaf  /Dok. PMJ News.

UTARA TIMES- Gusti Ayu Dewanti atau akrab disebut Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada 26 Maret 2022.

Penetapan Dea OnlyFans sebagai tersangka atas kasus pornografi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans, kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah pada, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: 8 Orang yang Ditangkap Polisi Usai Jadi Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier, Terbaru Dea OnlyFans

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Netizen Curiga Deddy Corbuzier Cepu

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Dea OnlyFans pernah membuat konten porno dalam bentuk video syur bersama pacarnya, serta diunggah dan di sebar di situs OnlyFans.

Hal ini dilakukan Dea OnlyFans karena semata-mata ingin mendapatkan uang dari hasil konten yang di buatnya tersebut.

Selain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Dea OnlyFans juga diharuskan  wajib lapor oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x