Juara Tiga Masterchef Indonesia Lord Adi Mengembalikan Uang Rp50 Juta Pemberian  dari Indra Kenz kepada Polisi

- 3 April 2022, 13:45 WIB
Juara Tiga Masterchef Indonesia Lord Adi Mengembalikan Uang Rp50 Juta Pemberian  dari Indra Kenz kepada Polisi
Juara Tiga Masterchef Indonesia Lord Adi Mengembalikan Uang Rp50 Juta Pemberian  dari Indra Kenz kepada Polisi //Instagram/@adi.mci8/

UTARATIMES- Lord Adi atau bernama lengkap Suhaidi Jaman merupakan orang yang mendapatkan juara ke-3 pada ajang kompetisi memasak Masterchef Indonesia season 8.

Juara ke-3 Masterchef Indonesia ini diketahui telah menerima uang sebesar 50 juta dari Indrakenz (IK) pada hari ulang tahunnya.

 Uang sebesar 50 juta itu diterima oleh Lord Adi dengan cara transfer melalui rekening bank.

"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Jum’at 1 April 2022.

Baca Juga: Siapa Sosok Tokoh Perempuan di Google Doodles Hari Ini? Simak Profil Tokoh Pers Nasional Di Sini

Baca Juga: Biodata Fakarich yang Diduga Mentor Indra Kenz di Binary Option Binomo, Ada Instagram hingga Umur

 Kemudian pada hari jumat 1 April 2022 di Bareskrim Polri, Lord Adi mendapat jadwal pemeriksaan dari penyidik terkait aliran dana dari Indra Kens.

Seperti diketahui Indra Kenz alias Indra Kusuma adalah Youtuber dan influencer yang tersangkut kasus penipuan investasi bodong Binomo.

Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka karena melanggar beberapa Pasal sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x