Babak Baru Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka

- 11 April 2022, 15:52 WIB
Babak Baru Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka /Tangkapan layar Instagram/@vanessakhongg

UTARA TIMES – Kasus penipuan Affiliator Binary Option Indra Kenz memasuki babak baru yaitu bertambahnya tersangka.

Ada 3 orang baru yang dijadikan tersangka kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz yaitu kekasihnya Vanessa Khong.

Selain itu, ada ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Affiliator Binary Option Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Baca Juga: Simak Jadwal Buka Puasa dan Magrib Hari Ini 11 April 2022 Kabupaten Sijunjung, Simak Selengkapnya Disini

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut terlibat menyembunyikan dana Indra Kenz.

“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” kata Whisnu dikutip Utara Times dari Antara.

Vanessa Khong hingga Nathania Kesuma dijerat pasal Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Baca Juga: Tanggalan Hijriyah 11 April 2022 Dalam Kalender Hijriyah Hari Ini, Simak Penjelasannya

Oleh sebab itu, ketiga tersangka tersebut akan diperiksa oleh penyidik pada 14 April 2022.

Sementara itu perlu diketahui bahwa sebelumnya Vanessa Khong pernah dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah