UTARA TIMES – Nathania Kesuma ikut terseret dalam kasus penipuan berkedok Binary Option Binomo yang dilakukan kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus Indra Kenz.
Selain Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Brebes, Tegal, Pemalang 11 April 2022, Catat Waktunya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ketiga orang tersebut terlibat dalam transaksi aliran dana Indra Kenz.
“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” kataWhisnu dikutip Utara Times dari Antara.
Di sisi lain, Vanessa Khong membantah kabar yang mengatakan bahwa keluarganya menikmati uang Indra Kenz.
“Padahal dia masi utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati,” katanya melalui Instagram @vanessakhong.
Sedangkan adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma belum membuka suaranya terkait penetapan tersangka.