Anak-anak Rp. 3.000,-/orang
Cek tarif penitipan kendaraan atau parkir:
Bus besar, truk besar, dan mobil box besar Rp. 15.000,-/hari
Bus kecil, Truk kecil, mobil box kecil, dan pick up besar Rp. 12.500,-/hari
Mobil sedan, minibus/sejenis, termasuk dalam bentuk pickup kecil Rp. 6.000,-/hari
Baca Juga: 9 Kesunnahan Sebelum Melaksanakan Sholat Idul Fitri 2022 Menurut Buya Yahya
Sepeda motor, dan kendaraan roda tiga Rp. 3.000,-/hari
Sepeda Rp. 1.000,-/hari
Pemakaian fasilitas wahana/fauna
Kuda tunggang Rp. 5.000,-/satu kali keliling