UTARA TIMES – Akhir-akhir ini kata Grand Heaven sedang menjadi pencarian tinggi di mesin google.
Kata Grand Heaven mungkin sudah familiar di telinga masyarakat Indonesia, namun masih banyak yang salah sangka terkait tempat tersebut.
Banyak yang menganggap bahwa Grand Heaven merupakan sebuah hotel bintang lima yang berkelas sebab berdiri megah bagaikan istana.
Namun, siapa sangka ternyata Grand Heaven merupakan salah satu rumah duka yang terletak di Ibu kota Jakarta, tepatnyadi jalan Pluit Raya No.191, RW.8, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Berikut ulasan terkait apa itu Grand Heaven yang sering dikira hotel, dilansir Utara Times dari Grand Heaven Pluit.
Berdasarkan sejarahnya, Grand Heaven didirikan pada tahun 1990 dengan nama Yayasan Naga Sakti.
Di mana Rumah Duka Grand Heaven Pluit diresmikan pada tahun 2018 secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Bapak H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D.
Baca Juga: Tanggal 10 Oktober Hari Memperingati Apa? Simak Peringatan dan Peristiwa Yang Terjadi
Rumah Duka Grand Heaven Pluit dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan satu-satu nya rumah duka yang memiliki krematorium dengan Go Green Concept di tengah kota dengan mesin berteknologi modern yang ramah lingkungan.
Editor: Nur Umar