UTARA TIMES – Serial terbaru tentang sekte sesat dari Netflix berjudul In the Name of God: A Holy Betrayal, sempat diisukan gagal tayang pada 3 Maret 2023 lalu akibat gugatan pencekalan.
Providence menggugat Netflix Korea karena isi serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal menyangkut kehidupan si pendiri sekte sesat.
Namun pengadilan menolak gugatan Providence, sehingga serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal sudah megantongi izin penayangan dan bisa dinikmati dalam platform hiburan Netflix.
In the Name of God: A Holy Betrayal merupakan serial dokumenter yang menceritakan 4 sekte sesat di Korea Selatan.
Proses produksi memakan waktu 2 tahun, sang produser bernama Cho Seonghyun mengatakan ia selalu diikuti, mendapat ancaman dan diretas ketika mencari narasumber yang berkaitan dengan sekte sesat di Korea Selatan.
Cho Seonghyun mengatakan, "Ketika saya pertama kali memulai film dokumenter ini, saya tidak berpikir bahwa akan memakan waktu lama (dua tahun) untuk memproduksi,"
Ia juga menambahkan, "Tentu saja, saya tidak berpikir bahwa saya akan diikuti, diancam, dan diretas saat syuting." Ucap Cho Seonghyun yang dilansir melalui laman Daum Net.