Hari Ini 3 Desember, Simak Asal-usul Hari Disabilitas Internasional di Sini

3 Desember 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi - Hari Disabilitas Internasional /Pixabay/paulbr75

UTARA TIMES - Simak asal usul Hari Disabilitas Internasional yang tajuh hari ini Sabtu, 3 Desember 2022.

Hari Disabilitas Internasional atau juga yang disebut International Day of Person with Disabilities diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Asal-usul Hari Disabilitas Internasional tak terlepas dari sejarah gelap yang dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Penetapan Hari Disabilitas Internasional disahkan pada tahun 1970. Saat itu Inggris mengetok palu Undang-undang Orang Sakit Kronis dan Penyandang Difabel.

Baca Juga: Bahaya! 3 Weton Bolo Geni Ini Punya Jumlah Neptu Sama, Perkataannya Jadi Nyata di Tahun 2023

Undang-Undang (UU) tersebut menjadi pengakuan terhadap hak-hak para penyandang disabilitas.

Mulai dari penyediaan bantuan kesejahteraan, perumahan, dan yang sama atas fasilitas rekreasi dan pendidikan.

Untuk meningkatkan aspek kehidupan para difabel di dunia, The United Nations Decade of Disabled Person diselenggarakan pada tahun 1983 hingga 1992.

Baca Juga: 5 Weton Bolo Geni yang Ucapannya Jadi Kenyataan di Tahun 2023 Menurut Primbon Jawa, Cek Tanggal Lahirnya!

Hal ini mendorong agar pemerintah dan organisasi global dapat mengabil langkah-langkah kebijakan terbaik.

Pada tahun 1991, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengadopsi prinsip untuk perlindungan orang dengan penyakit mental dan untuk peningkatan perawatan kesehatan mental.

Pada 14 Oktober 1992, Hari Disabilitas Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum PBB 47/3.

Tujuannya supaya memobilisasi dukungan untuk isu-isu kritis terkait dengan para penyandang disabilitas dan meningkatkan kesadaran terhadap isu disabilitas.

Baca Juga: Link Download Kupu Kupu Malam Series Episode 3 4 5 6 7 Full Legal Bukan di LK21, Rebahin dan Ngefilm21

Sejarah gelap yang dialami penyitas difabel diketahui sejak abad ke-14. Pada saat itu, gereja pernah memperbolehkan untuk membunuh para penyandang disabilitas. Hingga menyebabkan banyak perempuan difabel mengalami gangguan mental.

Pada tahun 1935 sepanjang Perang Dunia II, Hitler pernah memerintahkan tentaranya tuk melakukan euthanasia terhadap para penyandang disabilitas.

Euthanasia merupakan praktik pencabutan nyawa manusia atau hewan dengan cara tidak menyakitkan. Salah satunya ialah dengan suntik mati.

Di Indonesia, pandangan buruk terhadap penyandang disabilitas sedikit demi sedikit mulai diedukasi

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Series Kupu Kupu Malam Full Episode Legal di WeTV Bukan Layarkaca21 dan LK21

Dengan mengaplikasikan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Negara memastikan agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan negara wajib memberikan akses bagi mereka. Baik dari segi lingkungan fisik, transportasi, termasuk sistem teknologi informasi.

Baca Juga: 5 Weton Bolo Geni yang Ucapannya Jadi Kenyataan di Tahun 2023 Menurut Primbon Jawa, Cek Tanggal Lahirnya!

Dengan demikian, para penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak untuk mendorong kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup yang dijamin negara.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler