Di Tahun 1910, Pada saat Konferensi Internasional Perempuan Pekerja ke-2 yang diselenggarakan di Copenhagen, seorang perempuan bernama Clara Zetkin (Pemimpin ‘Women’s Office’ Partai Sosial Demokratis di Jerman) mengajukan ide Hari Perempuan Sedunia.
Dia mengusulkan agar setiap tahun di tiap negara harus ada perayaan pada hari yang sama yang disebut dengan International Women’s Day untuk mengakomodir tuntutan para perempuan.
Konferensi tersebut dihadiri lebih dari 100 perempuan dari 17 negara, yang mewakili serikat, partai sosial, kelompok pekerja perempuan. Yang menghasilkan keputusan terkait Hari Perempuan Sedunia.
Baca Juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Bintara Polri 2022-2023, Begini Info Resmi dari Polri
Setelah keputusan tersebut disepakati, pada tahun 1911, Hari perempuan internasional pertama kali diselenggarakan di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss pada tanggal 19 Maret.