Simak Penjelasan Mengenai Sejarah Hari Musik Nasional 2022, Alasan Turunnya Kepres Nomor 10 tahun 2013

- 4 Maret 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi musik.
Ilustrasi musik. /Pixabay/

UTARA TIMES Peringatan Hari Musik Nasional akan diperingati pada tanggal 9 Maret 2022, Artikel ini akan mengulas tentang sejarah Hari Musik Nasional 2022

Peringatan ini sendiri sudah berlangsung sembilan tahun terakhir, untuk itu perlu diketahui mengenai sejarah Hari Musik Nasional 2022 ini.

Berbicara sejarah Hari Musik Nasional 2022 di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret, karena disamakan dengan hari lahir pahlawan Nasional Wage Rudolf atau WR Soepratman.

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ternyata Begini Nilai Moral yang Terkandung dalam Tradisi Ruwah

Perlu diketahui, keputusan untuk memperingati hari musik nasional adalah untuk menghargai para musisi tanah air yang telah berjasa bagi bangsa melalui sumbangsih lagu-lagu ciptaan mereka.

Sejarah peringatan Hari Musik Nasional 2022, pertama kali dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Kemudian dalam Keppres Nomor 10 tahu 2013 disebutkan bahwa peringatan Hari Musik Nasional 2022 bukan hari libur nasional.

Baca Juga: Biodata Lengkap Alleia Anata Putri Ariel NOAH, Ada Instagram, Umur, hingga Hobi

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Diketahui bahwa tanggal kelahiran W.R. Soepratman 9 Maret 1903 sendiri tercatat dalam beberapa buku sejarah yang didasarkan pengkuan Roekijem, kakak W.R. Soepratman

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x