Supersemar 2022: Mengenal Duduk Perkara Supersemar, Bagaimana Proses Lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret?

- 11 Maret 2022, 04:10 WIB
Supersemar 2022: Mengenal Duduk Perkara Supersemar, Bagaimana Proses Lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret?
Supersemar 2022: Mengenal Duduk Perkara Supersemar, Bagaimana Proses Lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret? /Pixabay/nile

UTARA TIMES – Artikel ini akan mengulas tentang Hari Supersemar 2022 yang akan diperingati pada tanggal 11 Maret 2022.

Surat Perintah Sebelas Maret atau SP 11 Maret atau yang disingkat menjadi Supersemar merupakan surat perintah yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pertama yakni Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Supersemar berisi perintah yang memberikan instruksi kepada Mayjen Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Supersemar menjadi pokok pikiran dikeluarkannya surat pembubaran Partai Komunis Indonesia pada tanggal 12 Maret 1966.

Baca Juga: Apa Itu Hari Supersemar? Ini Link Download Gratis Twibbon Terbaru Lengkap dengan Penjelasan Sejarahnya

Akan tetapi Supersemar menjadi kronik sejarah yang banyak dianggap sebagai peristiwa yang kontroversial karena keberadaan naskah yang asli sampai saat ini masih misterius dan belum ditemukan.

Adapun Supersemar yang beredar saat ini merupakan versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah.

Namun, sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Dilansir Utara Times dari Channel Youtube Fadli Zon Official Husni Thamrin menjelaskan bahwa sejak 1 Oktober dengan terjadinya kudeta dewan revolusi maka lahirlah reaksi-reaksi masyarakat anti-komunis di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah