Tujuan dari Hari Hak Konsumen Sedunia, adalah untuk memberikan kesadaran pada masyarakat luas, bahwa konsumen juga mempunyai hak.
Berikut adalah hak-hak yang diperoleh konsumen dan yang menjadi dasar adanya Hari Hak Konsumen Sedunia.
Baca Juga: 15 Maret Hari Apa? Simak Mengenai Peristiwa dan Kelahiran Pada Tanggal Tersebut
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi produk berupa barang dan/atau jasa.
Hak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan dengan nilai tukar atau kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/atau jasa.
Baca Juga: TERBARU! Informasi Gempa Terkini 14 Maret 2022, Magnitudo 5,4 di Wilayah Nias dan Sekitarnya
Hak didengar atas pendapat dan keluhan tentang barang dan/atau jasa yang digunakan.
Hak mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.