Tanggal 15 Maret 2022 Hari Apa? Ada Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 dan Beberapa Peristiwa Lainnya

- 15 Maret 2022, 05:40 WIB
Tanggal 15 Maret 2022 Hari Apa? Ada Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 dan Beberapa Peristiwa Lainnya
Tanggal 15 Maret 2022 Hari Apa? Ada Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 dan Beberapa Peristiwa Lainnya /Twibbonize.com/Ery Iskandar

UTARA TIMES Tanggal 15 Maret 2022 hari apa? Memperingati hari apa? Ada ? Hari Hak Konsumen Sedunia 2022.

Tanggal 15 Maret 2022 tahun ini, bertepatan pada hari Selasa, dan tanggal 12 Sya'ban 1443 H.

Tanggal 15 Maret 2022 memperingati dengan peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia atau istilah World Consumer Right Day.

Tanggal 15 Maret, beberapa masih sebagian masyarakat belum mengetahui peringatan ? Hari Hak Konsumen Sedunia ini.

Baca Juga: Beredar di Medsos Video Kebakaran Taman Wisata Asia Farm Pekanbaru, Penyebab Diduga Konsleting Listrik

Lantas Bagaimana awal mula terciptanya Hari Hak Konsumen Sedunia?

Presiden Amerika, John F Kenedy merupakan orang dibalik terciptanya Hari Hak Konsumen Sedunia.

Pada 15 Maret tahun 1962 dia membuat Undang-Undang tentang Hari Hak Konsumen Sedunia.

Baca Juga: Berikut Posisi Klasemen Sementara MotoGP 2022, Ada Siapa di Posisi Pertama?

Tujuan dari Hari Hak Konsumen Sedunia, adalah untuk memberikan kesadaran pada masyarakat luas, bahwa konsumen juga mempunyai hak.

Berikut adalah hak-hak yang diperoleh konsumen dan yang menjadi dasar adanya Hari Hak Konsumen Sedunia.

Baca Juga: 15 Maret Hari Apa? Simak Mengenai Peristiwa dan Kelahiran Pada Tanggal Tersebut

Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi produk berupa barang dan/atau jasa.

Hak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan dengan nilai tukar atau kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/atau jasa.

Baca Juga: TERBARU! Informasi Gempa Terkini 14 Maret 2022, Magnitudo 5,4 di Wilayah Nias dan Sekitarnya

Hak didengar atas pendapat dan keluhan tentang barang dan/atau jasa yang digunakan.

Hak mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.

Hak diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Baca Juga: INFO TERBARU! Gempa Terkini 14 Maret 2022, Magnitudo 3,9 di Wilayah Pangandaran dan Sekitarnya

Hak mendapatkan mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Hak-hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Terbaru! Gempa Terkini Pangandaran 14 Maret 2022, Ini Penjelasan dari BMKG berikut ini

Selain adanya Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret, terdapat juga beberapa persitiwa yang terjadi pada tanggal tersebut.

Berikut beberapa persitiwa yang terjadi pada tanggal 15 Maret.

1892 - Liverpool F.C. berdiri.

1906 - Charles Rolls dan Henry Royce mendirikan perusahaan Rolls-Royce.

1983 - Hari Raya Nyepi 1905 menjadi hari libur nasional untuk yang pertama kalinya.

1990 - Mikhail Gorbachev dilantik sebagai presiden eksekutif pertama Uni Soviet.

1991 - Perjanjian Penyelesaian Akhir dengan Masalah Jerman (Treaty on the Final Settlement with Respect to Germany) mulai berlaku, memberikan kedaulatan penuh kepada Republik Federal Jerman.

2011 - Perang Saudara Suriah pecah.

Baca Juga: Gempa Terkini M. 3,9 Guncang Pangandaran pada 14 Maret 2022, Dirasakan Hingga Tasikmalaya

Itulah penjelasan tentang tanggal 15 Maret yang diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia, dan beberapa persitiwa yang terjadi pada tanggal tersebut.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah