UTARA TIMES – Tanggal 3 Mei 2022 hari apa, memperingati apa? Rupanya ada peringatan Hari Kebebasan Pers International.
Tanggal 3 Mei 2022 dalam kalender masehi masuk dalam hari Selasa, dan bertepatan 2 Syawal 1443 H.
Tanggal 3 Mei 2022, bertepatan dengan hari kedua Lebaran Idul Fitri 1443 H bagi umat Muslim, dimana biasanya hari kedua ini dijadikan sebagai hari cuti bersama.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini, Selasa 3 Mei 2022, Cek Lokasi dan Jam Operasi!
Peringatan Hari Kebebasan Pers International ini diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Tanggal 3 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang dicanangkan PBB pada tahun 1993 ketika kegiatan Sidang Umum.
Di Indonesia, Hari Kebebasan Pers tersebut dicanangkan lebih lanjut menjadi Hari Pers Nasional yang diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Selasa 3 Mei 2022: Pasaran, Wuku, Makna, Watak, Jodoh Weton Selasa Wage
Sejarah awal mulanya Hari Pers Internasional ini berawal dari Deklarasi Windhoek di Namibia pada 3 Mei 1991 yang dilakukan oleh para jurnalis.
Kemudian, UNESCO dalam Sidang PBB tahun 1993 dan kemudian menjadikan hal tersebut sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional.