UTARA TIMES – Tanggal 3 Juni 2022 ada beberapa hari peringatan termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, pada tanggal 3 Juni 2022 akan diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Hari Pasar Modal Indonesia akan diperingati di Indonesia pada tanggal 3 Juni 2022 esok hari.
Baca Juga: Doctor Lawyer Kapan Tayang, Setiap Hari Apa dan Jam Berapa? Simak Jadwal Tayang Berikut
Lantas apa maksudnya Hari Pasar Modal Indonesia? Simak penjelasan di bawah ini.
Dilansir Utara Times dari IDX, Hari Pasar Modal 2022 merupakan peringatan yang ke-70 tahun.
Adapun pengertian pasar modal sendiri ialah sebuah kegiatan perdagangan efek atau penawaran.
Baca Juga: Arti Mimpi Melihat dan Memberi Makan Ayam Terbang, Begini Artinya Menurut Islam
Maksud dari efek dalam pasar modal ialah sebuah surat yang bisa diperdagangkan dan memiliki nilai.
Terkait pasar modal juga tercantum dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 Ayat 4.