14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak Nasional, Simak Peristiwa dan Peringatan yang Dirayakan Hari Ini

- 13 Juli 2022, 17:45 WIB
7 link twibbon Hari Pajak Nasional 2022, Kamis 14 Juli untuk profil WA, IG, Twitter dan akun DJB online dengan caption wajib bayar pajak.14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak Nasional, Simak Peristiwa dan Peringatan yang Dirayakan Hari Ini
7 link twibbon Hari Pajak Nasional 2022, Kamis 14 Juli untuk profil WA, IG, Twitter dan akun DJB online dengan caption wajib bayar pajak.14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak Nasional, Simak Peristiwa dan Peringatan yang Dirayakan Hari Ini /Tangkap layar djponline.pajak.go.id/account/login

UTARA TIMES – Berikut informasi mengenai tanggal 14 Juli memperingati hari apa lengkap dengan daftar peristiwa dan peringatan yang dirayakan hari ini. 

Pasalnya menurut penelusuran kata kunci di Google, petanyaan 14 Juli memperingati hari apa sudah banyak dicari oleh warganet.

Diketahui tanggal 14 Juli 2022 jatuh pada hari Kamis. Lantas ada peristiwa dan peringatan apa yang terjadi pada hari ini? 

Baca Juga: 5 Twibbon HUT Manado 2022, Peringati Hari Jadi Kota Tinutuan ke 399 Tahun dengan Bingkai Foto

Simak penjelasan 14 Juli memperingati hari apa lengkap dengan peristiwa dan peringatan yang terjadi pada hari ini di dalam artikel berikut ini. 

Tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Dilansir Utara Times dari jurnalmedan.com bahwa tanggal penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep - 313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak.

Radjiman Wediodiningrat dalam sidang BPUPKI mengusulkan agar pajak diatur dengan undang-undang. 

Baca Juga: Puasa 1 Muharram 2022 Jatuh pada Tanggal? Simak Kalender Hijriyah Lengkap Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah!

Pada 14 Juli 1945, untuk pertama kalinya pajak masuk dalam rancangan Undang-undang Dasar hingga akhirnya disahkan.

Oleh karena itu, hingga saat ini, tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional, sebagaimana diatur dalam Keuputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep - 313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak menimbang momentum pada tahun 1945 lalu.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah