Namun, pemberlakuan UUD 1945 sempat dihentikan selama 9 tahun dengan berlakunya Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
Hingga melalui Dekret Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 kembali membuat UUD 1945 berlaku sebagai konstitusi negara.
Setelah memasuki masa reformasi, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen) dari tahun 1999–2002.
Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus di Sekolah untuk Teks Protokol atau Pemandu Acara
Dengan dasar peristiwa tersebut, setiap tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia.
Selain itu, terdapat pula peristiwa lainnya yang terjadi pada tanggal 18 Agustus. Berikut peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut:
18 Agustus 2005 - Pemadaman serentak terjadi di Pulau Jawa, memberi dampak pada lebih dari