Tanggal 18 Agustus 2022 Hari Apa Memperingati Apa? Ada Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Sejarah Lainnya

- 18 Agustus 2022, 02:55 WIB
Ilustrasi membaca buku. Tanggal 18 Agustus 2022 Hari Apa Memperingati Apa? Ada Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Sejarah Lainnya
Ilustrasi membaca buku. Tanggal 18 Agustus 2022 Hari Apa Memperingati Apa? Ada Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Sejarah Lainnya /Pixabay.com/455992

UTARA TIMESBerikut informasi tanggal 18 Agustus 2022 hari apa, memperingati apa? Simak penjelasannya disini.

Tanggal 18 Agustus 2022 sendiri jatuh pada hari Kamis, dimana dalam kalender jawa masuk dalam Kamis Legi dengan neptu 13.

Dalam kalender Masehi tanggal 18 Agustus 2022 jatuh pada hari Kamis. Tanggal 18 Agustus juga merupakan hari ke-230 (hari ke-231 dalam tahun kabisat).

Lantas tanggal 18 Agustus hari apa?

Baca Juga: Sinopsis Film Merah Putih 3: Hati Merdeka, Bagian Ketiga Trilogi Merdeka yang Tayang di SCTV Malam Hari Ini!

Ada Hari Konstitusi Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus.

Dikutip dari MediaJabodtabek.com berikut informasi Hari Konstitusi Republik Indonesia, ternyata setelah tanggal 17 Agustus 2022 yang memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 18 Agustus 2022 juga memperingati Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Gagasan awal diperingatinya tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia dari sebuah artikel yang ditulis Mochamad Isnaeni Ramdhan dengan judul Hari Konstitusi Republik Indonesia dan dimuat dalam Harian Suara Karya pada hari Jumat, 15 Agustus 2008.

Baca Juga: Sinopsis Film Merah Putih Memanggil, Kisah Perjuangan TNI Melawan Teroris Tayang di Trans7 Malam Hari Ini!

Tidak terlepas dari sejarah kemerdekaan, Hari Konstitusi Republik Indonesia mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal ini sidang PPKI I dilaksanakan, dalam sidang tersebut banyak peristiwa penting yang mengubah bangsa ini seperti mengesahkan UUD sebagai landasan hukum dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengangkat presiden dan wakil presiden, membentuk komite nasional.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x