Dilatari dengan peristiwa sejarah Resolusi Jihad, PBNU mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober, bukan 1 Muharram.
Akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.
Awal mulanya pada saat itu ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, mengusulkan Hari Santri saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden pada Jumat, 27 Juni 2014 lalu.
Baca Juga: Link Nonton My Ice Girl Series Dilengkapi Jadwal Tayang Full Episode
Kemudian pada kesempatan itu Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan Hari Santri pada tanggal 1 Muharram dan akan memperjuangkannya.
Seruan resolusi jihad tersebut mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari penjajah.
Pada saat usia kemerdekaan yang baru menginjak dua bulan, Indonesia kembali diserang oleh sekutu yang ingin merebut kemerdekaan dari tangan bangsa Indonesia.
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada saat itu kemudian mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad untuk mempertahankannya.
Itulah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. ***