Penandatanganan sekaligus perilisan Tap Pemerintah tersebut dilakukan pada 27 Oktober 1945.
Maka itu, tanggal 27 Oktober dijadikan sebagai momentum lahirnya kemandirian energi listrik dalam negeri melalui peringatan Hari Listrik Nasional.
Namun, peringatan Hari Listrik Nasional tidak menjadi tanggal merah atau hari libur nasional.
Karena itu, besok masyarakat Indonesia masih berangkat kerja atau sekolah sebagaimana biasanya meski bertepatan dengan HLN.
Selain Hari Listrik Nasional, pada 27 Oktober juga ada hari-hari peringatan lainnnya. Lebih rinci, simak daftar berikut:
Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2022, Cocok Dijadikan Caption IG, FB dan Twitter
Nasional
- Hari Listrik Nasional
- Hari Penerbangan Nasional