Hari Nusantara 2022: Mengenal Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957

- 13 Desember 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi - Hari Nusantara 2022: Mengenal Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957
Ilustrasi - Hari Nusantara 2022: Mengenal Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 /Pixabay/652234

UTARA TIMES - Berikut informasi tentang Hari Nusantara 2022 yang jatuh pada hari ini dam kaitannya dengan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.

Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri yakni Djuanda Kartawidjaja. Hal itu dikenal dengan konsepsi wawasan Nusantara.

Menyatakan luas wilayah kedaulatan Indonesia seluas 8.300.000 km2 dan menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.

Adapun wawasan Nusantara diakui sebagai The Archipelagic Nation Concept melalui konvensi Hukum Laut PBB ke-3 tahun 1982 dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Baca Juga: Catat! INI Jadwal Semifinal Piala Dunia Qatar 2022 disertai Jam Tayang dan Siaran Langsung di TV

Adapun bunyi Deklarasi Djuanda sebagaimana mengutip Skripsi Kusumawati (2018) ialah:

“Bentuk geografi Indonesia sebagai suatu Negara Kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau mempunyai sifat corak tersendiri,” bunyi Deklarasi Djuanda.

“Bagi keutuhan territorial dan untuk melindungi kekayaan Negara Indonesia semua kepulauan serta laut terletak di antaranya harus dianggap sebagai kesatuan yang bulat,” lanjutan Deklarasi Djuanda.

Baca Juga: Voli Proliga 2023: Comeback ke Indonesia, Madeline Guillen Bela Tim Bola Voli Putri Bandung BJB Tandamata

Penentuan batas laut territorial seperti termaktub dalam Territoriale Zeen en Maritime Kringen Ordonnantie 1939,” lanjutan Deklarasi Djuanda.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x