Pada saat itu, masyarakat Desa Sitiarjo belum memahami manfaat dan fungsi hutan mangrove.
Akibat eksploitasi yang dilakukan masyarakat Desa Sitiarjo, membawa dampak disekitar kawasan Pantai Clungup.
Beberapa dampaknya ialah abrasi pantai, berkurangnya biota laut, kerusakan ekosistem pantai, dan berkurangnya daratan di pesisir pantai.
Masalah demi masalah terjadi, mulai dari terjadinya banjir dan erosi pantai yang mengakibatkan hilangnya hasil tangkapan dan penurunan hasil perikanan.
Baca Juga: 5 Weton Memiliki Sifat Ambisius, Diprediksi Bakal Kaya dan Jadi Konglomerat di Tahun 2023
Pada tahun 2005, Lembaga Swadaya Masyarakat Bhakti Alam Sendang Biru (LSM BASB) melakukan rehabilitasi di kawasan hutan mangrove Pantai Clungup.
Edukasi terhadap masyarakat pun dilakukan untuk menjaga kelestarian dan pentingnya hutan mangrove terhadap ekosistem Pantai Clungup.
Pada tahun 2012, LSM BASB membentuk program yang bernama Clungup Mangrove Conservation (CMC).
Program tersebut bertujuan untuk melakukan rehabilitasi hutan mangrove di Pantai Clungup dengan melibatkan masyarakat Desa Sitiarjo.
Baca Juga: Jangan Kaget ! 3 Shio Ini Diprediksi Akan Menjadi Milyader Tahun 2023