UTARA TIMES – Berikut penjelasan sejarah Hari K3 Nasional yang diperingari pada tanggal 12 Januari 2023.
Hari K3 Nasional atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jatuh pada hari kamis.
Apakah anda sudah tahu tentang Hari K3 Nasional?
Berikut penjelasannya, terkait sejarah Hari K3 Nasional yang akan di bahas berikut ini.
Baca Juga: 11 Caption Mantul, Inilah Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Bahasa Inggris
Hari K3 Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari setiap tahun, dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Kenapa memilih tanggal 12 Januari? Karena tanggal tersebut merupakan hari diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Tujuan ditetapkannya Hari K3 Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3.
Hari K3 Nasional juga bertujuan untuk mendorong gerakan nasional dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga: Ini Syarat Hingga Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2023
Editor: Nur Umar