Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang pembentukan kota Banjar kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992, Banjar resmi menjadi kota administratif (kotif).
Perubahan status kota dengan slogan kota Idaman tersebut dari wilayah Kewadanaan menjadi kota Administratif karena melihat pentingnya pengaturan dan pembinaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus. Adapun slogan Idaman merupakan akronim, dari Indah, Damai dan Mandiri.
Melihat perkembangan dan kemajuan kota Banjar sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam menyelenggarakan pemerintah.
Dengan tuntunan aspirasi masyarakat yang semakin tinggi dan mendesak agar Banjar kota Administratif segera ditingkatkan menjadi pemerintahan kota. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Nonton Series Mantan Tapi Menikah Episode 8 di Viu Kualitas Full HD, Klik Link di Sini
Selain itu, pemerintahan Ciamis pun turut mendukung hal tersebut bersama dengan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).