UTARA TIMES - Setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional, di mana kita dapat mengetahui sejarah dan tujuan dibentuknya koperasi di dunia maupun di Indonesia.
Koperasi, yang sudah berdiri sejak tahun 1947, merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha bersama.
Sebagaimana dikutip dari laman Diskup Kapuashulukab bahwa Robert Owen adalah seorang lelaki asal Skotlandia, memperkenalkan koperasi untuk pertama kalinya.
Setelah menyebar dan diterapkan di beberapa negara di Eropa, koperasi mulai berkembang di Indonesia.
Baca Juga: 7 Tempat Mie Ayam di Karanganyar yang Terkenal Enak, Pencinta Kuliner Wajib Coba
Di Indonesia, koperasi diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 sebagai tanggapan atas kondisi pegawai negeri yang terlilit hutang rentenir dengan bunga yang terlalu tinggi.
Untuk memberikan solusi atas masalah tersebut, Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan bank untuk para pegawai negeri dan menerapkan sistem koperasi kredit yang mirip dengan yang ada di Jerman.
Aksi Patih R. Aria Wiria Atmaja kemudian mendapat respon dari seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode.
Ketika mengunjungi Jerman, De Wolffvan Westerrode mengusulkan agar Bank Pertolongan Tabungan diubah menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan Pertanian.
Baca Juga: Cek Info Razia Majalengka di Operasi Patuh Lodaya 2023, Catat 7 Sasaran Pelanggaran di Sini