Apakah Mandi Keramas di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Begini Jawabannya

7 April 2022, 03:10 WIB
Ilustrasi orang mandi keramas. /FREEPIK/ jcomp/

UTARA TIMES - Mandi keramas adalah sebuah kebiasaan orang mandi. Namun saat bulan puasa, apakah mandi keramas di siang hari dapat membatalkan puasa?

Seseorang mandi keramas di siang hari biasanya untuk menyegarkan tubuh.

Berikut jawaban dari apakah mandi keramas di siang hari dapat membatalkan puasa, berdasarkan keterangan kyai dari NU Channel, hal itu tak membatalkan puasa.

Baca Juga: Jam Berapa Waktu Imsak Hari Ini 7 April 2022 Kabupaten Semarang, Catat Jamnya Disini

Apabila Anda mandi keramas di siang hari untuk menyegarkan tubuh pada dasarnya hal itu tidak membatalkan puasa.

Seandainya saat keramas kemasukan air, hal itu tidak membatalkan puasa kalau memang tidak ada unsur kesengajaan.

Yang dikhawatirkan mandi keramas ini adalah masuknya air ke salah satu lubang pada tubuh. Yang membatalkan puasa adalah saat keramas lalu air dimasukkan ke lubang dan masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: Jam Berapa Waktu Imsak Hari Ini 7 April 2022 Kabupaten Semarang, Catat Jamnya Disini

Oleh karena itu, mandi keramas di siang hari pada saat puasa Ramadhan diperbolehkan atau tidak membatalkan puasa.

Syaratnya, pada aktivitas keramas tersebut tidak boleh memasukkan air ke dalam tubuh secara sengaja.

Apakah Batal Puasa Orang yang Makan dan Minum Karena Lupa?

Baca Juga: INFO TERBARU! Pusat Gempa Hari Ini 7 April 2022 : Rangkuman Gempabumi di Indonesia, Simak Penjelasan BMKG Ini

Makan dan minum karena lupa ataupun keliru (mengira sudah waktu berbuka

padahal belum) atau terpaksa maka tidak membatalkan puasa, tidak wajib

qadha serta tidak wajib membayar kaffarat.

Rasullullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda:

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Ini Link Siaran Langsung Pertandingan Liga Champions Chelsea vs Real Madrid

”Barangsiapa yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (muttafaq ’alayhi).

Dan sabda beliau yang lain menyebutkan begini:

”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).

Apakah Muntah Tanpa Disengaja Dapat Membatalkan Puasa?

Baca Juga: INFO TERBARU! Pusat Gempa Hari Ini 7 April 2022 : Rangkuman Gempabumi di Indonesia, Simak Penjelasan BMKG Ini

Muntah tanpa disengaja tidak membatalkan puasa, sebagaimana sabda Nabi

Shallallahu ’alaihi wa Sallam: ”Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.” (Shahih, HR Hakim).

Bolehkah Berbekam dalam Keadaan Berpuasa?

Jawabannya adalah boleh, karena Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi).

Adapun hadits yang berbunyi : ”Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits di atas dan dalil-dalil yang lainnya.

Baca Juga: LENGKAP! Waktu Imsak Kota Surabaya Sepanjang April 2022, Catat Jam Pentingnya Berikut

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa?

Mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan dari orang yang shaum tersebut.

Akan tetapi dia tetap wajib mandi janabat

ketika melihat keluarnya air mani sebagaimana tercantum dalam Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pada kitab Al-Fatawa Juz Awwal.

Mandi Junub Setelah Masuk Waktu Subuh

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Ini Link Siaran Langsung Pertandingan Liga Champions Chelsea vs Real Madrid

Tidak batal puasa seseorang yang masuk waktu subuh sedangkan ia dalam keadaan junub karena telah melakukan hubungan intim dengan istrinya (pada malam harinya).

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu Anhuma :

Artinya ”Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa “ (Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109).

Nah, demikian informasi mengenai apakah mandi keramas di siang hari dapat membatalkan puasa dan beberapa pertanyaan lainnya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler