Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini

8 Juli 2022, 21:10 WIB
Artikel ini tentang Informasi Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini /Antara

UTARA TIMES – Pada saat pemilihan sapi qurban, Anda mungkin akan bertanya-tanya apakah sapi betina diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Pada proses ibadah qurban ini memang terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.

Salah satu ketentuannya adalah dalam memilih hewan qurban. Biasanya, hewan qurban adalah jantan.

Namun, apakah sapi betina boleh untuk diqurbankan? Sebelum membahas bolehkan sapi betina untuk qurban, simak ketentuan umum dari hewan qurban berikut ini.

Baca Juga: Hewan Qurban Jantan atau Betina? Catat Uraian Pentingnya Berikut Berdasarkan Dalil

Qurban adalah ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti kambing, domba, sapi, kerbau dan unta dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam prosesnya, qurban memiliki ketentuan yang diatur oleh dalil dari para ahli fikih. Misalnya, pelaksanaan ibadah qurban ini dapat dilakukan mulai pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Waktu tepatnya adalah setelah masuk waktu shalat Idul Adha dan sudah melewati kadar waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat dua rakaat dan dua khutbah sampai dengan berakhirnya hari Tasyriq yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Ibadah qurban ini menjadi syiar agama Islam. Terdapat firman Allah SWT yang menyebut bahwa “Maka shalatlah (Shalat Idul Adlha) karena Tuhanmu dan sembelihlah (hewan kurbanmu).” (Q.S. al-Kautsar: 3).

Baca Juga: Begini Cara Menjatuhkan Sapi Qurban yang Benar, Pakai Teknik Burley dan Rope Squeeze

Mengenai jenis kelamin, Quran sendiri tidak menyebutkan secara pasti. Bila merujuk pada Buku Panduan Qurban NU, hewan qurban dianjurkan berjenis kelamin jantan.

Akan tetap terdapat juga dalil yang memperbolehkan sapi betina dijadikan hewan qurban, sebagaimana dikutip dari laman Dompet Dhuafa.

“Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.” (An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr,  j. 8, h. 392)

Ketentuan lainnya adalah hewan qurban sebaiknya gemuk. Lalu Hewan berbulu putih lebih utama dibanding yang berbulu kelabu atau hitam.

Baca Juga: Rekomendasi Twibbon Idul Adha 1443 H, Selamat Hari Raya Qurban 2022

Ketentuan Qurban Sapi Betina

Saat Anda ingin qurban sapi betina, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagaimana yang diatur oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sapi betina yang dilarang dijadikan qurban adalah bagi ternak ruminansia betina produktif.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Bingkai Foto Idul Adha 2022, Menyambut Hari Raya Qurban dan Haji

Jenis Hewan Kurban

Tidak semua hewan dapat dikurbankan. Para ulama sepakat bahwa jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba. 

Berdasarkan jenisnya, hewan yang lebih utama dijadikan kurban adalah 

unta, sapi/kerbau, domba, lalu kambing.

Keutamaan tersebut mengacu pada fisiknya. Fisik unta lebih besar dibanding sapi dan satu ekor sapi lebih utama dibanding satu ekor kambing karena satu ekor sapi setara dengan tujuh ekor kambing.

Demikian informasi mengenai bolehkan sapi betina untuk qurban.***

Editor: Abdul Hamid

Tags

Terkini

Terpopuler