Kajian Ramadhan 2021: Tes Swab Covid-19 Batalkan Puasa? Simak Ulasan Para Ulama Berikut Ini

- 23 April 2021, 13:33 WIB
Ilustrasi swab test./
Ilustrasi swab test./ /Pixabay/Lukas Milan

UTARA TIMES - Ramadhan 2021 merupakan bulan yang penuh dengan barakah. Banyak hal yang bisa diteladani dari ibadah puasa yang dijalankan selama sebulan lamanya.

Namun dalam ramadhan 2021 kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, melalui penjelasan Muhammad Abduh Tuasikal menyampaikan terkait Tes Swab covid-19 pada saat melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan 2021.

Apakah Tes Swab Covid-19 tidak membatalkan puasa? Hal tersebut masuk pembahasan Masuknya Sesuatu ke Jauf.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Pengamat Analisa Singgung Sistem Komunikasi

Baca Juga: Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif, Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Siap Berkompetisi di Pasar Global

Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan bahwa salah satu rukun puasa menahan diri dari yang membatalkan puasa, di antaranya makan dan minum.

Allah Taála berfirman, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Sebagian ulama termasuk sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwa sesuatu yang sampai pada perut (al-jauf) itu membatalkan puasa jika masuk lewat rongga badan yang terbuka dan sesuatu tersebut dianggap makanan atau minuman.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Karapan Sapi Madura Yang Masih Dilestarikan Berikut Ini

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Rumasyho.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah