UTARA TIMES – Kekerasan bukan hanya ketika melakukan penyiksaan secara fisik saja. Ada yang lebih berbahaya dibanding kekerasan fisik, yaitu kekerasan verbal.
Kekerasan verbal adalah suatu bentuk penyiksaan terhadap seseorang melalui kata-kata.
Tujuan dari kekerasan verbal ialah menyerang mental korban, sehingga korban akan merasa tidak memiliki harga diri, tidak percaya diri, dan bahkan sampai depresi.
Kebanyakan orang berpikir bahwa yang dianggap kekerasan verbal adalah ketika seseorang membentak orang lain.
Baca Juga: Surat Telegram Kapolri: Media Dilarang Tayangkan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Kepolisian
Padahal faktanya, berkata halus ataupun berbisik yang mengganggu dan terus-menerus dilakukan untuk membunuh karakter orang lain juga termasuk dalam kekerasan verbal. Nah, berikut ini ada 7 bentuk kekerasan verbal yang patut diwaspadai.
1. Menyalahkan
Menjadikan kesalahan orang lain sebagai pembenaran atas tindakan pelaku. Misalnya dengan berkata, “Kamu pantas dihina, karena perilakumu tidak bisa ditolerir lagi!”
2. Menuduh