Jangan Takut! Simak Tips Menggunakan Transportasi Umum di Masa Pandemi Covid-19

- 11 Juli 2021, 13:00 WIB
Tips untuk di perjalanan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat
Tips untuk di perjalanan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat /Instagram @commuterline/

UTARA TIMES - Lonjakan kasus positif Covid-19 terus meningkat hingga pada akhirnya pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan masyarakat tetap berada di rumah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Namun, jika Anda berada di pilihan yang mengharuskan untuk keluar rumah dan menggunakan transportasi umum, perhatikan tips menggunakan transportasi umum di masa pandemi Covid-19 yang sudah dirangkum dari laman Instagram @kemenhub151.

Baca Juga: Tanpa Disadari, 4 Aksi Kecil dengan Dampak Besar Untuk Hentikan Pandemi Covid-19

  1. Jangan menggunakan transportasi umum jika kurang fit
  2. Tetap disiplin terapkan 5M (Memakai Masker Ganda, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilitas)
  3. Tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan untuk melindungi orang yang kita sayangi

Baca Juga: BERANTAKAN! Rencana Rendy Gagal Total dalam Sinopsis Ikatan Cinta 11 Juli 2021

Selain itu, terdapat peraturan perjalanan kereta api komuter dan transportasi darat (termasuk sungai, danau dan penyeberangan).

Untuk umum dan pribadi dalam satu wilayah aglomerasi hanya berlaku untuk sektor esensial dan sektor kritikal.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta Full Episode Hari Ini 11 Juli 2021: Mama Sarah Demam, Andin Terus Ancam Elsa

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli dengan pengguna mode transportasi tersebut wajib menunjukkan:

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x