UTARA TIMES - Cinta memang tidak bisa di pungkiri. Ketika seseorang mengalami cinta, hubungan yang akan terus di jalani adalah dengan mengikatnya di jenjang pernihakan.
Namun apakah boleh jika cinta dengan seseorang yang masih satu keluarga? Katakanlah cinta terhadap sepupu sendiri dan ingin menikahinya.
Apakah boleh dalam pandangan agama Islam jika seseorang menikah dengan sepupu yang masih di anggap menjadi satu keluarga?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai Hukum menikah dengan sepupu sendiri menurut Islam dan contoh tentang hukum menikah dengan sepupu sendiri.
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah sesi tanya jawab dengan jamaahnya.
“Bagaimana hukum menikahi sepupu, masih satu kakek dengan kita? Boleh, tak masalah.
Baca Juga: Soal Baliho Puan Maharani di Kota Solo, Gibran: Ada Instruksi dari DPP Partai
Apakah yang adik beradik itu emak kita atau ayah kita atau emak kita dengan Ayah saya adik beradik dengan emak dia berarti sepupu.
Nikah saya sama, dia boleh. Ayah saya adik beradik dengan ayah dia. Ayah saya dengan ayah dia adik beradik boleh atau emak dia dengan emak saya boleh.
Editor: Nur Umar