UTARA TIMES – Surat Kuasa terbit atas alasan tertentu. Utamanya surat kuasa ini menyangkut suatu hal yang formal dan suatu urusan yang melibatkan suatu institusi.
Adakalanya seseorang menghadapi halangan untuk memenuhi undangan, perjanjian, dan transaksi tertentu. Contohnya saat seseorang ingin mengambil BPKB kendaraan setelah kreditnya lunas.
Untuk meyakinkan pihak pemegang BPKB, yang berhalangan hadir mesti membuat surat kuasa. Didalamnya terdapat keterangan yang jelas mengenai pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Dengan surat kuasa, institusi formal pun akan percaya bahwa orang yang bersangkutan memang benar-benar utusan dari pemilik BPKB yang dipegangnya.
Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank, Bisa untuk Semua Bank
Berikut ini Utara Times menyajikan contoh penulisan surat kuasa yang benar. Surat ini akan menjadi bukti kuat bagi kedua belah pihak yang bersangkutan.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :