Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Safar dalam Pandangan Islam? Simak Penjelasannya

- 4 September 2021, 05:30 WIB
Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Safar dalam Pandangan Islam? Simak Penjelasannya
Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Safar dalam Pandangan Islam? Simak Penjelasannya /Pixabay/Albrecht Fietz


UTARA TIMES – Simak penjelasan mengenai hukum menikah di bulan Safar menurut pandangan Islam.

Bulan Safar adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriah, yang pada tahun 2021 jatuh pada tanggal 8 September 2021.

Terkait bulan Safar, ada banyak kepercayaan yang beradar di tengah masyarakat, seperti halnya larangan menikah di bulan Safar.

Hukum menikah di bulan Safar tidak jarang menuai banyak perdebatan terkait boleh tidaknya, terutama dalam pandangan Islam.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ketika Bulan Safar? Simak 5 Amalan Berikut!

Menjawab keresahan tersebut, sebagaimana dikutip Utara Times dari situs bincang syari’ah, di dalam Islam menikah di bulan Safar itu diperbolehkan.

Dijelaskan pula, Islam tidak mempermasalahkan terkait berlangsungnya akad nikah maupun mengadakan pesta pernikahan di bulan Safar.

Sebagaimana bulan-bulan lainnya, Bulan Safar memiliki nilai tersendiri untuk melakukan amalan-amalan kebaikan.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Vaksin di Bekasi pada 4 September 2021, Tersedia 1500 Kuota Vaksin Pfizer

Baca Juga: Peringati Hari Ozon Sedunia, Intip Keputusan Presiden yang Mengatur tentang Perlindungan Lapisan Ozon

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah