Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Memberi Angpao Saat Perayaan Imlek 2022

- 31 Januari 2022, 13:26 WIB
Angpao Tahun Baru Imlek 2022/Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Memberi Angpao Saat Perayaan Imlek 2022
Angpao Tahun Baru Imlek 2022/Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Memberi Angpao Saat Perayaan Imlek 2022 /Preffik/

UTARA TIMES – Kemeriahan Imlek 2022 akan diadakan sebentar lagi yaitu pada tanggal 1 Februari 2022.

Salah satu tradisi yang dapat dilakukan saat perayaan Imlek 2022 adalah memberikan angpao Imlek.

Saat perayaan Imlek 2022 angpao dapat diberikan kepada anak-anak, orangtua maupun orang yang belum menikah.

Pemberian angpao saat Imlek 2022 ternyata tidak boleh sembarangan. Terdapat aturan sesuai dengan tradisi tahun baru Imlek.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia: Prediksi Vietnam vs China, Head to Head, Tanding 1 Februari 2022

Dikutip Utara Times dari KabarLumajang.com pada 31 Januari 2022 berikut merupakan beberapa aturan saat memberikan angpao:

1. Kertas angpao berwarna merah

Orang China meyakini warna merah adalah simbol dari keberuntungan, kebahagiaan dan simbol energi. Maka dari itu angpao dibungkus dengan kertas warna merah dengan maksud sebagai lambang perantara keberuntungan berupa materi dan berkat, baik bagi si pemberi angpao maupun si penerima angpao.

Hindari pemberian angpao berwarna putih, karna angpao dengan warna putih merupakan tanda berduka seperti menghadiri pemakaman.

2. Nominal isi angpao tidak boleh ganjil atau memiliki angka 4

Baca Juga: Amanda Membakar Hotel Tempat Aqiqah Nayaka, Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 175 Tayang 31 Januari 2022

Menurut budaya Thionghoa, diisi dengan uang yang jumlahnya genap angka 0 tidak termasuk.

Menurut tradisi dan kepercayaan China, angka 4 berarti kematian dan musibah. Begitu juga bilangan ganjil dianggap angka sial. Angka ganjil lebih baik dimasukkan di amplop putih.

Disarankan untuk memberi angpao dengan nominal yang mengandung angka 8. Karena angka 8 dipercaya melambangkan keberuntungan dan kesejahteraan.
Pemberi angpao

3. Pada umumnya pemberi angpao adalah orang-orang yang sudah menikah.

Orangtua memberikan angpao kepada anak-anaknya. Selain itu, anak yang sudah menikah juga wajib memberikan Angpao kepada orang tuanya.

Anak yang sudah menikah masih boleh menerima angpao, dengan syarat angpao tersebut berasal dari orang tuanya.

Baca Juga: Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode Terakhir 31 Januari 2022, Terjebak Kebakaran, Keselamatan Baby Nayaka

Sedangkan mereka yang sudah dewasa dan mapan tetapi belum menikah, tidak wajib memberikan angpao, dan bahkan masih boleh menerima angpao.

Angpao diberikan secara langsung, tidak dititipkan
Memberikan angpao merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, bukan orang lain. Sehingga pemberian angpao harus diberikan secara langsung tanpa perantara.

Pemberian angpao melalui perantara dianggap tidak sopan atau tidak pantas.

4. Penerima angpao

Yang sudah pasti dapat angpao saat perayaan Tahun Baru Imlek adalah anak-anak. Namun, orang dewasa yang belum menikah juga masih boleh menerima angpao.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Online 2022 dengan Cepat dan Mudah untuk Dapatkan KJP Plus dan KJMU!

Angpao yang diterima dari orang yang sudah menikah dipercaya akan membawa keberkahan berupa kemudahan dalam jodoh.

Orang tua juga berhak menerima angpao dari anak-anaknya yang sudah menikah. Anak-anak yang sudah menikah dianggap telah berada di fase peralihan dari anak-anak ke orang tua.

Tradisi berbagi angpao adalah cara untuk mengirim harapan, keberuntungan dan ucap syukur sehingga angpao dapat diberikan kepada siapa saja yang berhak menerima angpao.

Demikian lah beberapa aturan saat memberikan angpo pada perayaan Imlek 2022.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah