Memahami Puasa Rajab Menurut Muhammadiyah, Berikut Penjelasan Tuntunannya

- 2 Februari 2022, 11:16 WIB
Memahami Puasa Rajab Menurut Muhammadiyah, Berikut Penjelasan Tuntunannya
Memahami Puasa Rajab Menurut Muhammadiyah, Berikut Penjelasan Tuntunannya /Pixabay/erickromansyah9

Demikian pula dianjurkannya puasa tiga hari di bulan Rajab juga bukan anjuran khusus, Melainkan anjuran umum untuk melakukan puasa setiap bulannya tiga hari yang disebut ayyamul bidh, yakni tanggal 13, 14, dan 15.

Hal itu diterangkan sebagaimana keterangan dalam riwayat oleh An Nasaiy yang dishahihkan Ibnu Hibban.

قاَلَ أَ بُوْ ذَ رٍّ اْ لغِفَّا رِى رَضِىَ ا اللهُ عَنْهُ: أَ مَرَ نَا رَ سُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْ نَصُوْ مَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَا ثَةَ أَيَّا مٍ اْلبِيْضِ ثَلَاثَ عَشْرَةَوَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ : هِىَ كَصَوْمِ الدَّ هْرِ

(رواه النسائ و صحه ابن حبن)

Berkata Abu Dzar Al Ghiffary: “Rasulullah saw. menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun.” (HR. An Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

Baca Juga: Liga Spanyol: Prediksi Getafe vs Levante, Head to Head, Tanding 5 Februari 2022 Dini Hari

Sementara pertanyaan seputar keutamaan Puasa Rajab , mengapa hanya tiga hari dikali 12 bulan sama dengan puasa setahun.

" Hal itu bukan sesuatu yang dilebih-lebihkan, karena memang dalam Al Quran surat Al-An’am ayat 160 yang berbunyi: “Barangsiapa berbuat baik maka akan mendapat sepuluh kali kebaikan”. Sehingga puasa tiga hari sama dengan melakukan kebaikan puasa tiga-puluh hari yang sama dengan sebulan" Tulis mereka dari laman Muhammadiyah.

Sementara itu, hadist dari ‘Aisyah ra yang menjelaskan bahwa Rasulullah Saw merutinkan puasa tiga hari tiap bulan, dan beliau tidak menentukan tanggal berapa di bulan itu beliau melaksanakan puasa (HR. Ahmad, Muslim, Ibn Majah, dan yang lainnya).

Artinya tanggal berapa pun melaksanakan puasa Ayyamul Bidh itu boleh. Akan tetapi harus tiga kali dalam setiap bulan. Waktunya kapan saja, tidak ada ketentuan," Tulis keterangan lanjutanya pada keterangan lain.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah