Khutbah Jum’at Terbaru Bulan Syaban 1443 H Tahun 2022 Tentang Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

- 4 Maret 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat Singkat
Ilustrasi Khutbah Jumat Singkat /Pexels/Chattrapal Singh

UTARA TIMESMemasuki bulan Syaban 1443 H di tahun 2022, terdapat empat kali hari Jumat di mana umat muslim terkhusus laki-laki diwajibkan untuk shalat Jumat.

Di tulisan kali ini, terlampir khutbah Jumat terbaru bulan Syaban 1443 H Tahun 2022 yang bisa digunakan saat menjadi khatib di shalat Jumat.

Khutbah Jumat terbaru bulan Syaban tahun 2022 ini menyampaikan pesan tentang keistimewaan bulan Syaban dan malam nisfu Syaban.

Disebutkan dalam khutbah Jumat terbaru bulan Syaban 1443 H tahun 2022 ini bahwa bulan Syaban tergolong bulan yang mulia, karena pada bulan Syaban diangkatnya amal perbuatan manusia ke hadapan Allah swt.

Baca Juga: Syifa Hadju Ungkap Pengakuan Mengejutkan 'Aneh Beradu Peran dengan Rizky Nazzar'

Khutbah Jumat singkat tentang keistimewaan bulan Syaban dan malam nisfu Syaban ini bisa dipakai selama bulan Syaban 1443 H tahun 2022, agar umat muslim mengetahui keistimewaan bulan Syaban dan malam nisfu Syaban.

Dikutip Utara Times dari buku berjudul ‘Kumpulan Khutbah Jumat Para Kyai’ penerbit Lintas Media Jombang. Berikut khutbah Jumat terbaru bulan Syaban 1443 H tahun 2022 tentang keistimewaan bulan Syaban dan malam nisfu Syaban.

Kaum muslimin jama'ah Jumat yang berbahagia.

Baca Juga: Beradu Peran dengan Rizky Nazzar Pada Serial 17 Selamanya, Syifa Hadju Mengaku Tak Nyaman

Bulan Syaban adalah bulan diangkatnya amal perbuatan manusia ke hadapan Allah swt. Mengenai fadhilah bulan Syaban ini, Nabi Muhammad saw. pernah didatangi Malaikat Jibril lalu diberi tahu bahwa malam di bulan Syaban khususnya malam Nisfu Syaban itu pintu dari ketujuh langit dibuka dan dibuka pula pintu rahmat, maka bangunlah dan lakukan shalat malam dan berdoa dan menengadahkan muka serta mengangkat tangan keduanya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Kumpulan Naskah Khutbah Jum'at Aktual


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x