UTARA TIMES – Hari Musik Nasional 2022 ditetapkan pada tanggal 9 Maret berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.
Pada peringatan Hari Musik Nasional 2022, sesuai Keppres tersebut bukan hari libur Nasional, tetapi mempertegas bahwa musik adalah nilai budaya yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Merayakan Hari Musik Nasional 2022 pada hari ini, 9 Maret, bisa dengan mendengarkan daftar putar lagu Indonesia terbaru terpopuler untuk mengapresiasi para musisi Indonesia.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari laman resmi spotify.com, berikut rekomendasi 51 lagu Indonesia terbaru terpopuler saat ini yang bisa didengar di Hari Musik Nasional 2022.
1.Yang Terdalam – Noah - Album Taman Langit
2.Menjadi Dia – Tiara Andini – Album Tiara Andini
3.Tragedi Cinta – Tajul, Wany Hasrita – Album Roman Picisan
Editor: Nur Umar
Sumber: Berbagai Sumber