PENTING! Hukum Puasa Setelah Nisfu Sya'ban: 6 Orang Diantaranya Diperbolehkan Menjalankan Ibadah Puasa

- 18 Maret 2022, 11:38 WIB
PENTING! Hukum Puasa Setelah Nisfu Sya'ban: 6 Orang Diantaranya Diperbolehkan Menjalankan Ibadah Puasa
PENTING! Hukum Puasa Setelah Nisfu Sya'ban: 6 Orang Diantaranya Diperbolehkan Menjalankan Ibadah Puasa /PEXELS/Konevi

UTARA TIMES - Berikut adalan informasi mengenai bagaimana hukum melakukan puasa pada hari setelah Nisfu Sya'ban.

Perlu diketahui bahwa hari setelah Nisfu Sya'ban merupakan hari Syak, dimana hari tersebut diharamkan untuk berpuasa.

Namun hukum Haram ini hanya bagi orang-orang tertentu saja, ada orang-orang yang dibolehkan untuk berpuasa diantaranya akan dibahas pada ulasan ini.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari islam.nu.or.id Dalam Mazhab Syafi'i puasa setelah Nisfu (pertengahan) Sya'ban, mulai tanggal 16 hingga tanggal 29 atau 30 tidak diperbolehkan, artinya Madzab ini melarangnya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Mandalika 2022 di Tv Trans7 Lengkap dengan Daftar Pembalap

Setidaknya Ada dua pandangan yang melatari keharaman puasa di tanggal-tanggal tersebut.

Pertama, hari-hari setelah Nisfu Sya`ban merupakan hari syak atau hari keraguan mengingat sebentar lagi akan menginjak bulan Ramadhan.

Hal ini dikhawatirkan orang yang berpuasa setelah Nisfu Sya`ban tidak sadar bahwa sebenarnya sudah memasuki bulan Ramadhan.

Sementara itu pendapat kedua menyebutkan bahwa hari-hari itu merupakan waktu yang bisa digunakan untuk persiapan menjalani puasa di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Islam nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x