UTARA TIMES - Apakah menelan ludah atau menyedot ingus yang hendak keluar dan sengaja muntah itu membatalkan puasa? Ini jawaban KH Sahal Mahfudz.
Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2022, banyak hal-hal yang harus diketahui umat muslim.
Diantaranya adalah terkait hukum menelan ludah, menyedot ingus, dan sengaja muntah di siang hari bulan Ramadhan2022 itu membatalkan puasa atau tidak.
Baca Juga: Kim Se Jeong Positif Covid 19, Bagaimana Nasib A Business Proposal Episode 9?
Menjelang Ramadhan 2022, umat muslim harus tahu syarat sahnya ibadah puasa, agar puasa yang dijalani itu diterima.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari buku Dialog Problematika Umat, KH Sahal Mahfudz menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Sama halnya dengan menyedot kembali ingus yang masih ada dalam hidung, dengan catatan ludah atau ingus itu tidak bercampur atau membawa apapun.
Apabila ada sesuatu yang ikut tertelan atau masuk ke dalam rongga mulut atau hidung, maka batallah puasanya.
Baca Juga: Airbus A320 Apakah Aman? Daftar Pesawat Komersil Paling Aman Menurut Forbes