Melakukan Infus di Bulan Ramadhan 2022 Batalkah Puasanya? Simak Jawaban KH Sahal Mahfudz Di Sini

- 26 Maret 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi infus/
Ilustrasi infus/ /Pixabay.com/stux

UTARA TIMESIni jawaban apakah melakukan infus di bulan Ramadhan 2022 membatalkan puasa menurut KH Sahal Mahfudz.

Sebagaimana yang diketahui bahwa infus itu memasukkan cairan ke dalam tubuh dengan alat bantu jarum. Apakah membatalkan puasa terlebih pada saat Ramadhan 2022 ini? Ini menurut KH Sahal Mahfudz

Cairan infus berupa nutrisi yang sangat dibutuhkan oleh tubuh seperi halnya pada saat Ramadhan 2022. Kebanyakan orang sakit tidak memiliki nafsu makan, atau karena pertimbangan tertentu tidak dibenarkan mengkonsumsi makanan menurut cara normal, dan infus menjadi sebuah solusi.

Baca Juga: Info Pusat Gempa Hari Ini, 26 Maret 2022, Ada 3 Wilayah Diguncang, Banten dan Bengkulu Alami Gempabumi Susulan

Setelah melakukan infus, tubuh akan terasa relatif segar dan tidak lapar, meskipun juga tidak kenyang. Apakah membatalkan puasa? Ini jawaban KH Sahal Mahfudz.

Sebagaimana dikutip Utara Times dari buku Dialog Problematika Umat, KH Sahal Mahfudz menjawab, dalam pelaksanaan puasa harus meninggalkan makan, minum, dan berhubungan seksual.

Pengertian makan dan minum dalam konteks berpuasa, ternyata lebih luas dari sekedar memasukkan makanan dan minuman lewat mulut. Ia mencakup masuknya benda ke dalam rongga tubuh (al-jawf) lewat organ yang berlubang terbuka (manfadz maftuh), yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan hidung.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Swiss Open 2022 Hari Ini: Ganda Putra Fajar/Rian Tantang Unggulan Malaysia

Adapun melakukan infus, sebagaimana ditulis KH Sahal Mahfudz menurut penuturan Dr. Yusuf Qardhawi dalam Fatwa Michirah, 324, merupakan penemuan baru, sehingga tidak ditemukan keterangan hukumnya dari hadis, shahabat, tabiin dan para ulama terdahulu.

Oleh karena itu, ulama kontemporer berbeda pendapat, antara membatalkan dan tidak.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Buku Dialog Problematika Umat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x