UTARA TIMES – Ini jawaban KH Sahal Mahfudz terkait apakah orang meninggal harus dibayar hutang shalat dan puasanya.
Sebagaimana yang diketahui bahwa shalat dan puasa termasuk rukun Islam. Apakah orang meninggal wajib dibayarkan hutang puasa dan shalatnya oleh keluarga? Ini jawaban KH Sahal Mahfudz.
Ibadah shalat merupakan tiang agama yang kewajibannya melekat pada seorang muslim.
Baca Juga: Inilah Link Twibbon Untuk Menyambut Bulan Ramadhan 2022, Lengkap Dengan Cara Memasangnya
Bergitupun dengan ibadah puasa bulan Ramadhan. Ini merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari buku Dialog Problematika Umat, ini jawaban KH Sahal Mahfudz terkait hutang shalat dan puasa bagi orang yang meninggal.
Menurut KH Sahal Mahfudz orang yang semasa hidupnya meninggalkan secara total atau mengerjakan sesuka hati ibadah shalat dan puasa, Ketika meninggal dunia walinya atau anggota keluarga yang lain dapat mengqadha' atas nama si mayit.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim diceritakan, suatu ketika Rasulullah Saw. pernah ditanya seorang perempuan perihal ibunya yang meninggal dunia dalam keadaan masih menanggung puasa nadzar, apakah dia boleh mengqadha' atas namanya.
Rasulullah SAW menjawab, "Berpuasalah sebagai ganti ibumu (suumiy ‘an ummiki)".
Editor: Nur Umar
Sumber: Buku Dialog Problematika Umat